TEMPO.CO, Jakarta – Tes distribusi uang palsu Rezim isi saldo digital terjadi di Kampung Sayur, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 29 November 2023. Peristiwa itu terjadi pekan lalu, Rabu malam, di sebuah toko pulsa ponsel.
Terduga pelaku adalah dua orang pria yang datang ke loket dengan tujuan untuk mengisi saldo aplikasi Dana, kata Asisten Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Hotma Sitompulová, dalam keterangan tertulis resmi. pada hari Minggu. 3 Desember 2023.
Salah satu dari dua pria tersebut ingin mengisi saldo Rp 500 ribu di toko. Pria itu memberikan uang lima ratus rupee kepada penjaga warung. Karena curiga, penjaga loket kemudian memeriksa uang tersebut.
Namun saat kasir memeriksa uang tersebut, kedua pria tersebut panik dan langsung kabur meninggalkan lima lembar uang palsu. Penjaga stan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Polisi yang tiba di lokasi terus melakukan penyelidikan meski pemilik warung belum menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
Meski korban tidak dirugikan, namun kasus ini meresahkan dan perlu ditindaklanjuti, kata Hotma.
Seperti yang Anda tahu, kejahatan uang palsu terus berkembang seiring dengan teknologi dan kreativitas para penjahat. Berbagai modus operandi digunakan untuk membuat, mendistribusikan, dan menggunakan uang palsu untuk mendapatkan keuntungan ilegal.
Lalu cara apa saja yang sering digunakan dalam kejahatan pencucian uang?
Laporan dari di antara, Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan cara tindakan yang berbeda-beda dalam melakukan perbuatannya. Secara umum dapat dikatakan bahwa cara tindakan yang dilakukan para pelaku sangat beragam.
1. Peredaran uang palsu di pasar atau toko tradisional
Beberapa modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengedarkan uang palsu di pasar tradisional atau di beberapa toko yang masih kekurangan alat pendeteksi barang palsu.
Periklanan
Sementara itu, pedagang di pasar tradisional, warung atau toko biasanya tidak mengetahui perbedaan antara uang asli dan uang palsu, hal ini diperburuk dengan ketajaman penglihatan yang buruk.
2. Transaksi penukaran uang dan pembelian barang
Cara lain yang sering dilakukan oleh para pengedar uang palsu adalah dengan menukarkan uang atau melakukan transaksi pembelian sesuatu di toko atau warung. Uang yang sering dipalsukan paling banyak adalah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Dalam skema ini, pelaku biasanya berpura-pura menukarkan uang Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu. Selain itu, agar korban tidak menyadarinya, pelaku berpura-pura membeli barang tersebut dengan uang palsu agar mendapat uang kembalian asli.
3. Umpan untuk memperbanyak uang
Jenis kejahatan pemalsuan uang lainnya adalah penggandaan uang, dimana pelaku akan berpura-pura mampu menggandakan uang. Namun uang yang diberikan ternyata palsu, baik dalam rupee maupun mata uang asing.
4. Rekrut lebih banyak orang
Selain itu, untuk mengedarkan uang palsu, para pemalsu tidak selalu mengedarkannya sendiri, melainkan mempekerjakan orang lain untuk mendapatkan imbalan. Adanya imbalan ini tentu saja dapat disebabkan karena besarnya imbalan yang ditawarkan sangat menarik, atau bisa juga karena adanya kebutuhan yang mendesak atau tekanan ekonomi.
KAKAK INDRA PURNAMA | ADI PERANG
Pilihan Editor: Hati-hati: Beredarnya Uang Palsu dengan Modus Isi Ulang Saldo Digital Terjadi di Bekasi
Quoted From Many Source