KJP Plus November Belum Terbayar, Orang Tua Mundur: Tunggu Nasib

TEMPO.CO, Jakarta – Salma Aliyah, 38, mengundurkan diri menunggu kepastian kapan dana Kartu Jakarta Pintar diterima KJP Ditambah Harta anaknya dibayarkan periode November 2023. Biasanya menurutnya pembayaran dana KJP Plus selalu tepat waktu.

“Baru bulan ini kejutan Dana KJP belum dibayarkan, semuanya baik-baik saja dia mengerangucap Salma saat bertemu Tempo di rumahnya, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 28 November 2023.

Pembantu rumah tangga ini mengatakan, anaknya telah menjadi penerima KJP Plus sejak tahun 2016. Penundaan pembayaran KJP pada bulan ini membawa perubahan besar baginya.

Hampir tidak itu benar-benar belum cair. Jadi kamu tidak bisa angsuran untuk membelikan buku anak untuk sekolah, apalagi ini sudah memasuki semester,” ujarnya.

Ia belum mendapat informasi lebih detail mengenai kapan dana KJP Plus akan dicairkan pada bulan ini. Salma mengaku pasrah dengan apapun keputusan pemerintah. “Tunggu nasibnya, kalau begitu mah.”

Salma mengatakan, pencairan KJP biasanya dilakukan antara tanggal 5 hingga tanggal 15 setiap bulannya. “SD dibayar tanggal 5, SMP dibayar tanggal 10, SMA dibayar tanggal 15. Tapi bulan Oktober lalu, semuanya pada tanggal 15 sekaligus,” ujarnya.

Nominal KJP yang diterima anak Salma setiap bulannya adalah Rp450 ribu, namun yang didapat hanya Rp100 ribu. Sisanya hanya bisa digunakan secara debit untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam dan lain-lain.

Tidak semua penerima KJP menerima jumlah yang sama, tergantung pendidikannya. SD 250.000, SMP 350.000, SMK 450.000, kata Salma.

Heru Budi siap menandatangani SK Gubernur KJP

Periklanan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menandatangani Keputusan Gubernur pada Jumat pekan lalu tentang penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus dan Kartu Pelajar Jakarta Unggul alias KJMU Tahap II 2023.

“Saya minta KJPnya ada di meja saya hari ini untuk saya tanda tangani agar cepat selesai,” kata Heru Budi saat ditemui di Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023.

Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima berkas data penerima KJP Plus II dari pihak sekolah. “Bisa dilakukan hari ini, jadi mungkin sore ini atau Sabtu, Minggu sudah bisa dilakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pendanaan Operasional Pendidikan dan Personalia Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta, Waluyo Hadi menyampaikan pendapat bulan ini mengenai dana bantuan pendidikan KJP Plus yang belum cair.

Saat ini status dana tersebut disebut masih dalam pemeriksaan. Langkah selanjutnya adalah melalui tahapan legal office, asisten personalia hingga Sekda DKI Jakarta, lalu dituangkan dalam rancangan keputusan gubernur (kepgub) untuk ditandatangani.

“Ini syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum dana disalurkan kepada penerima manfaat,” kata Waluyo saat dihubungi, Kamis, 22 November 2023.

Waluyo memastikan data tersebut sudah final. Oleh karena itu, setelah keputusan Gubernur tersebut keluar, Kemendikbud langsung menyurati Bank DKI Jakarta pada hari yang sama. “Kami segera mengarahkan Bank DKI untuk mentransfer dana yang ada dari rekening khusus ke rekening setiap mahasiswa penerima KJP Plus,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Tak Ada Penyesalan



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *