Terkait kebocoran data DPT, Bambang Widjojanto mendesak KPU meminta maaf

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memanggil KPU, atau KPU meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU sebagai penyelenggara dan pengolah data dinilai berkewajiban menjamin keandalan sistem sekaligus melindungi pengguna atau pemilih data.

“Selanjutnya, pengontrol data harus mampu memitigasi risiko jika terjadi serangan atau pelanggaran data pada sistem yang dimilikinya. “Apabila terjadi kebocoran data pribadi maka wajib melakukan kepatuhan, memeriksa kepada penyedia data pribadi apakah KPÚ telah menerapkan kepatuhan sesuai dengan Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi),” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya. Senin, 4 Desember 2023.

Pria yang kini menjadi dosen di Universitas Djuanda Bogor itu mencontohkan Pasal 15 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan keandalan data pribadi penggunanya. Oleh karena itu, ia meminta KPÚ melakukan penyelidikan menyeluruh berupa audit forensik terhadap sistem keamanan dan server KPÚ serta mengumumkannya kepada publik.

“KPU harus menciptakan mitigasi risiko sekaligus melakukan investigasi internal terhadap potensi kecurangan dari dalam KPU sendiri. “Koalisi calon Pilpres harus meminta jaminan untuk memastikan kekurangan sistem diperbaiki dan tidak terjadi kecurangan dan dilakukan oleh KPU sendiri akibat dari sistem yang dimaksud,” ujarnya.

Kebocoran data tersebut menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Pemilu 2024

Bambang yakin kebocoran data pemilih yang ramai dibicarakan dalam beberapa pekan terakhir adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Bambang mengatakan fenomena ini berdampak besar pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Pemilu 2024.

Apalagi legitimasi dan integritas pemilu dipertaruhkan, kata Bambang.

Selain itu, Bambang mengatakan keandalan sistem informasi pemilu untuk menghitung hasil pemungutan suara akan dipertanyakan masyarakat. Ia menilai KPU tidak boleh menganggap enteng dan main-main kebocoran data Ini.

“Tidak ada jaminan tidak akan terjadi kecurangan jika kelemahan sistem informasi pemilu masih ada dan tidak diperbaiki sepenuhnya,” ujarnya. “Jika hacker berhasil membangun backdoor pada sistem KPU, maka hacker akan terus mencuri data KPU secara permanen, merusak keandalan sistem informasi pemilu, bahkan mengubah algoritma penghitungan pada sistem pemilu 2024.”

Selanjutnya menanyakan kelanjutan temuan BSSN

Periklanan



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *